Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan pendekatan kesejateraan untuk masyarakat Papua. Pemerintah pun disebut tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) ihwal pembangunan di Papua.
“Sekarang pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua kita menegaskan bahwa Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejateraan. Sudah menyiapkan Perpres, sedang sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul-betul dirasakan oleh rakyatnya,” tutur Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (3/12/2020).
Dia menuturkan, dana yang disiapkan pemerintah Indonesia untuk Papua cukup besar. Akan tetapi, banyak pejabat di daerah tersebut melakukan korupsi yang pada akhirnya masyarakat Papua sendiri tidak merasakan dampaknya.
“Dana yang disiapkan untuk Papua itu besar sekali, tetapi dikorupsi oleh elite-elitenya di sana. Rakyatnya enggak kebagian. Kita sekarang mengatur bagaimana nih caranya,” ucapnya.
Selain itu, Mahfud menjelaskan pihaknya juga sedang dalam proses merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Revisi tersebut, sambungnya, mencakup dua hal, yaitu dana otsus dan pemekaran wilayah.
‘Dalam waktu dekat ini pemerintah sedang menyiapkan revisi Uu Nomor 21 Tahun 2001 yang mencakup dua hal. Satu pembesaran atau perpanjangan dana otsus, dibesarkan dari 2 persen menjadi 2,25 persen. Kedua soal pemekaran Papua,” ungkap Mahfud.
Menurutnya, pemekaran wilayah Papua bertujuan agar yang ngurus daerah tersrbut lebih banyak serta menjadi lebih teratur. Nantinya, sambung Mahfud proses pemekaran akan dilakukan secapatnya dengan tetap mematuhi aturan perundang-undangan.
“Tujuan itu semua nantinya adalah kesejateraan bagi Orang Asli Papua. MPR memantau, DPR memantau Kemendagri yang mengorganisasikan pemerintahannya,” katanya.***