Minggu, 24 November 2024

Ketika Harga Meningkat Rakyat Sekarat

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Putri Az Zahra

Oleh : Putri Az Zahra

BUKAN sebuah pemberitaan yang baru ketika menjelang bulan Ramadhan maka sejumlah komoditas pangan akan mengalami kenaikan secara berjamaah.

Seolah menjadi sebuah tradisi yang harus di maklumi oleh rakyat di tengah himpitan ekonomi yang semakin menyesakkan dada.

Komoditas pangan yang merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh rakyat untuk keberlangsungan hidupnya, tak peduli walau harganya melambung tinggi demi perut yang minta diisi.

Diberitakan sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), membeberkan beberapa harga komoditas pangan yang mahal menjelang bulan Ramadhan 2023.

Reynaldi Sarijoan menyebutkan harga cabai rawit merah dalam pekan ini dibanderol sekitar Rp 60.000 perkilogram, cabai merah besar sekitar Rp 65.000 perkilogram, bawang merah masih di sekitaran Rp 45.000 perkilogram, dan bawang putih Rp 38.000 perkilogram.

Selain itu minyak kita juga masih di angka Rp 15.000 perliter, daging, telur ayam, gula pasir, garam itu juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi di beberapa pekan terakhir ujar Reynaldi dalam keterangannya kepada kompas.com, kamis (23/3/2023).

Reynaldi mengatakan naiknya beberapa harga komoditas pangan tersebut mencerminkan tim ekonomi seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional serta beberapa lembaga lain seperti Bulog dan Id Food belum bekerja maksimal.

sesungguhnya hal ini akan menjadi challenge untuk tim ekonomi agar bisa menyelesaikan persoalan pangan segera mungkin ungkap Reynaldi.

Wakil presiden Pak Ma’ruf Amin turut mengomentari terkait naiknya harga komoditas pangan, beliau menilai kenaikan tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi di setiap menjelang bulan Ramadan asalkan kenaikannya masih dalam batas wajar.

Dalam keterangan pers di Solo, Rabu (1/3/2023), Ma’ruf menuturkan kenaikan harga bahan pokok bisa jadi disebabkan oleh kurangnya pasokan di suatu daerah.

Beliau pun berpandangan kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan sifatnya sementara karena adanya lonjakan permintaan masyarakat yang menyebabkan kelangkaan.

Menurut Ma’ruf masalah itu sudah diantisipasi dengan mendatangkan pasokan dari daerah lain yang biaya transportasinya ditanggung oleh pemerintah daerah, jadi tidak menambah harga-harganya tetap seperti di daerah lain juga. Sehingga tidak terjadi lonjakan harga itu sebenarnya yang sedang dilakukan oleh pemerintah ujarnya.

Kenaikan harga di beberapa daerah menjelang bulan Ramadhan secara garis besar dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu tingkat permintaan (Demand Side), ketersediaan stok baik dari produksi domestik maupun impor (Supply Side), dan kelancaran distribusi hingga ke retail.

Ketiga tata kelola ini tidak terlepas dari konsep perekonomian kapitalisme yang hanya memandang segala sesuatunya berdasarkan manfaat.

Sehingga akan menjadi wajar, harga akan turun ketika permintaan di pasar berkurang, dan akan menjadi naik ketika permintaan di pasar meningkat, karena korporasi akan mengambil kesempatan dari kondisi ini untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

Kondisi seperti ini akan terus berulang, karena tata kelola sistem ekonomi saat ini bercorak kapitalisme liberal.

Sistem ini menjadikan negara tidak melaksanakan fungsinya dengan baik dan tunduk dibawah kekuasaan korporasi.

Padahal jika kedaulatan negara berdiri tanpa ada bayang-bayang korporasi maka problem teknis pangan sangat mudah diselesaikan, dan negara tentu dapat mewujudkan stabilitas harga pangan.

Konsep inilah yang diterapkan dalam sistem Islam, di mana Islam menempatkan pemimpin negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat.

“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya”. (HR. Ahmad, Bukhari).

Untuk mewujudkan peran negara sebagai pelayan rakyat dalam hal menstabilkan harga komoditas pangan, maka negara akan mengambil kebijakan dengan menjaga ketersediaan stok pangan sehingga penawaran dan permintaan menjadi stabil.

Negara akan memantau produksi dalam negeri apakah sudah berjalan dengan maksimal, dengan melihat lahan-lahan yang berproduksi dengan menegakkan hukum tanah yang syar’i.

Melalui pengadaan infrastruktur dan transportasi yang murni dikuasai oleh negara, maka pengiriman stok komoditas pangan akan lebih mudah dan cepat.

Negara juga akan mencegah distorsi pasar yaitu melarang riba, penimbunan barang, praktek tengkulak, kartel dan sebagainya.

Selanjutnya negara akan menempatkan qadhi hisbah di pasar yang nantinya akan bertugas menghukum siapa pun yang melanggar ketetapan syariah dalam bermuamalah tanpa pandang bulu.

Qadhi hisbah juga akan memantau pasar apakah barang yang dijual adalah halal dan thoyyib.

Namun dalam hal ini, negara akan melarang penetapan harga (HET), karena hal ini dilarang dalam Islam.

Sebagaimana hadis rasulullah,
“Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk api pada hari kiamat kelak”. (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi).

Dan jika negara perlu melakukan operasi pasar maka sasaran negara adalah para pedagang dengan menyediakan stok komoditas pangan yang cukup, sehingga mereka dapat membeli dengan harga yang murah dan menjualnya kembali dengan harga yang dapat dijangkau oleh konsumen.

Inilah beberapa kebijakan yang dilakukan negara dalam hal menstabilkan harga pangan, yang ditujukan semata-mata dalam bentuk pelayanan terhadap rakyatnya bukan dalam hal mencari keuntungan. Wallahu’alam***

 

Aktivis Muslimah Peduli Negeri
Pegiat Literasi Islam Kota Dumai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *