Minggu, 24 November 2024

Aksi dua pembakar lahan di Rohil terekam di aplikasi Dasbor Lancang Kuning

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kebakaran lahan yang terpantau dari udara.

Tembilahan (Riaunews.com) – Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua pelaku kebakaran lahan yang menyebabkan munculnya titik api dan 6 hektare lahan terbakar. Keduanya ditangkap berkat aplikasi Dasbor Lancang Kuning yang dibuat polisi.

“Dua pelaku inisial Je (23) dan HS alias Opung (55). Mereka membuat 6 hektare lahan terbakar di Kecamatan Pujud dan Simpang Kanan,” ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa, Rabu (26/2/2020), dilansir Merdeka.com.

Mustofa menceritakan, awalnya polisi yang siaga melihat informasi dari aplikasi Dasbor Lancang Kuning, menunjukkan adanya titik api dari kebakaran lahan. Hostpot itu tepat di titik koordinat 10 53′ 8 .95″ N. 100° 24′ 6.08″ di Jalan Setia Maju Kepulauan Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

“Dengan adanya data dari aplikasi Dasbor Lancang Kuning tersebut, sejumlah anggota melakukan pengecekan di tempat kejadian. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya kebakaran lahan tanaman pohon karet yang sudah ditumbang,” lanjut Mustofa.

Setelah diselidiki, lahan itu milik HS. Sejumlah personel bersama anggota TNI, dengan Penghulu Kota Parit dan warga setempat melakukan penyiraman dan pendinginan di lokasi kebakaran tersebut.

“Penyiraman dan pemadaman dilakukan agar tidak berpengaruh pada lingkungan hidup. Anggota yang lain mencari pelaku dan berhasil menangkapnya, yaitu HS,” kata perwira menengah jebolan Akpol 1998 ini.

Sedangkan pelaku Je, warga Kepenghuluan Sei Pinang Kecamatan Pujud juga ditangkap berkat aplikasi tersebut. Pelaku melakukan pembakaran saat membersihkan lahan kelapa sawit miliknya.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sengaja menumpukkan pelapah sawit kering dan kayu, kemudian dibakar. Saat itu angin kencang, tapi pelaku membakar dahan pelepah sawit hingga menjalar ke semak belukar seluas 6 ha terbakar,” ucap Mustofa.

Alat bukti yang disita polisi dari pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini berupa satu buah mancis merek metro lighter, satu parang dan beberapa potong kayu bekas terbakar.

“Kedua pelaku ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Kami tak berhenti mengimbau agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap hari anggota kita patrol untuk memantau kondisi lahan di Rokan Hilir agar tidak terjadi kebakaran,” tegas Mustofa.

Aplikasi Dashboard Lancang Kuning merupakan sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien. Aplikasi ini terintegrasi dengan 4 satelit yakni Terra, Aqua, Lapan, dan NOAA.

Aplikasi ini dapat memberikan informasi karhutla secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot dan melakukan verifikasi di lapangan sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman. Aplikasi Lancang Kuning telah diunduh oleh lebih dari 6.000 pengguna.

Selama aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini diterapkan sejak Oktober 2019, terbukti dapat dengan efektif mencegah karhutla meluas lebih besar.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *