Kamis, 2 Mei 2024

Disindir “masjid ditutup tapi mal dibuka”, Mahfud: Yang ngomong orangnya MUI, bukan MUI

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menko Polhukam Mahfud MD.

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait adanya sindiran yang mengatakan “masjid ditutup tapi mal dibuka” di tengah pandemi corona atau covid-19.

Mahfud mengklaim, keputusan pemerintah untuk meminta masyarakat beribadah di rumah sudah merujuk pada fatwa MUI. Oleh sebab itu, anjuran tersebut diformalisasikan ke dalam aturan perundang-undangan.

“Kalau pertanyaannya apakah sudah koordinasi dengan Majelis Ulama justru pemerintah itu mengeluarkan keputusan tadi sesudah merujuk pada fatwa Majelis Ulama,” jelasnya.

Baca: Kritik pelonggaran PSBB, Anggota DPR: Pasar bisa buka, masjid tidak

“Tapi bedanya apa? Kalau Majelis Ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku terkait Covid itu beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19,” tambah dia.

Dia tidak melihat MUI kecewa dengan pemerintah atas realitas yang terjadi di lapangan. Namun, tidak tertutup kemungkinan kekecewaan itu muncul dari individu pada MUI.

“Mungkin saya tidak melihat juga sih kalau ada misalnya Majelis Ulama kecewa dengan apa yang terjadi. Pertama, itu kan pernyataan orang Majelis Ulama, bukan Majelis Ulamanya yang mengatakan apa yang dikatakan misalnya kenapa masjid ditutup, mal-mal itu kok dibuka?” ucap Mahfud.

Baca: Sesalkan pelonggaran PSBB, Abbas: Pemerintah hanya manfaatkan fatwa MUI larang masyarakat ke masjid

Mahfud menyebut mal dan layanan lain yang dibuka berarti memenuhi aturan PSBB. Mahfud juga menyinggung soal salah satu pusat perbelanjaan yang ditutup karena melanggar PSBB.

“Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga karena memang ada sektor atau 11 sektor tertentu yang oleh undang-undang boleh dibuka dengan protokol. Tetapi yang melanggar seperti IKEA itu kan juga ditutup. Yang melanggar ya,” kata Mahfud Md.

Mahfud juga menyinggung bandara yang masih buka. Menurut Mahfud, bandara tetap buka demi melayani orang-orang yang berkaitan langsung dengan penanganan COVID-19.

Baca: MUI Jatim minta Kepala Daerah aktifkan masjid dan musala

“Misalnya bandara untuk mengangkut orang-orang karena tugas-tugas dan keperluan tertentu dengan syarat tertentu itu dibuka. Yang melanggar ketentuan itu juga ditindak yang tidak sesuai dengan aturan itu,” jelas Mahfud.

Sekjen MUI Anwar Abbas mempersoalkan sikap pemerintah yang tetap melarang masyarakat berkumpul di masjid. Anwar mempertanyakan, mengapa pemerintah tidak tegas terhadap kerumunan yang terjadi di bandara.

“Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid. Tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat-tempat lainnya,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Ahad (17/5).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *