Minggu, 24 November 2024

Divpropam Polri Amankan 5 Anggota Polresta Barelang Saat Hendak Menjual 5 Kilogram Sabu

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Polresta Barelang.

Batam (Riaunews.com) – Lima anggota Polresta Barelang dikabarkan ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi dihimpun, kelima polisi ini ditangkap saat akan menjual lima kilogram (kg) sabu di kawasan Pekanbaru. Mereka ditangkap oleh anggota Divpropam Polri.

Diketahui pada kasus sebelumnya, sebanyak 10 polisi termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda diamankan terkait penyalahgunaan barang bukti sabu seberat satu kg.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Zahwani Pandra Arsyad membantah jika ada lima anggota Polresta Barelang yang ditangkap. Pandra mengatakan lima oknum polisi itu diamankan untuk dimintai keterangan.

“Jadi (pengamanan lima anggota polisi) itu bersifat untuk bagaimana memperkuat konstruksi pasal, itu aja, dimintai keterangan seperti itu,” kata Zahwani Pandra saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).

Saat disinggung betul tidaknya kelima anggota itu ditangkap karena hendak menjual 5 kg sabu, Pandra tak memberi jawaban secara gamblang. Pun identitas, pangkat, serta jabatan lima oknum polisi itu tak disampaikannya.

“Ya pokoknya kita sekarang kan cerita tentang (lima anggota Polresta Barelang) ini, kita konsentrasi itu aja. Jadi punya cara lah mereka, caranya masing-masing, gitu aja. (Pengamanan terhadap mereka) itu semua kaitan tentang (narkoba) itu juga, gitu ibaratnya,” jelasnya.

Perwira menengah Polri ini lalu menjelaskan penangkapan terhadap lima polisi itu juga untuk memperkuat bukti-bukti dalam penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan Kompol Satria Nanda bersama sembilan anggotanya. Sebab, 10 polisi yang sebelumnya ditangkap itu telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, di mana Kompol Satria mengajukan banding usai diberi sanksi pemecatan.

Dia lalu menyebut Propam Polda Kepri dan Divpropam Polri turut terlibat dalam penanganan kasus ini. Mabes Polri sifatnya mem-back up. Pandra pun mengatakan Polda Kepri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Istilahnya Polda Kepri saat ini mempunyai komitmen bagaimana melakukan penegakan hukum, bukannya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tetapi semuanya. Jangan sampai ada lagi anggota-anggota yang terlibat,” terangnya.***

 

Sumber: Era

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *