Sabtu, 27 Juli 2024

Oknum Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap Bareskrim

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin ditangkap Bareskrim usai cuitan yang bernada ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah. (Foto: Suara)

Jakarta (Riaunews.com) – Oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanudin ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Ahad (30/4/2022).

Pria yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah tersebut ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilansir Detikcom, setelah ditangkap Andi P Hasanudin langsung dibawa ke Jakarta, Ahad malam. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan pengawalan ketat serta tangan diikat kabel plastik. Andi terlihat mengenakan topi dan memakai masker.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar menyebut AP Hasanuddin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Betul (dibawa ke Jakarta),” kata Adi Vivid.

Adi Vivid mengatakan terkait penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5/2023). “Besok dirilis,” ujarnya.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *