Senin, 25 November 2024

Oknum Polisi di Tanah Datar Sumbar Ketahuan Rekam Istri Teman yang Sedang Mandi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Propam Polres Tanah Datar saat melakukan olah tempat kejadian perkara. (Foto: istimewa)

Batusangkar (Riaunews.com) – Oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Tanah Datar berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial RE ketahuan mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang mandi.

Ironisnya, wanita yang direkam Briptu RE itu merupakan istri rekannya sesama polisi. Saat itu korban dan suaminya tengah mandi di kamar mandi asrama Polsek Rambatan Polres Tanah Datar.

Korban mengatakan kejadian itu sudah berlangsung lama, tepatnya pada 14 Desember 2021 lalu. Ia juga sudah melaporkan kejadian itu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

“Saat itu sekitar jam 6 sore, saya bersama suami sedang mandi, tiba-tiba di sela-sela plafon kamar mandi kok ada yang aneh. Setelah di cek rupanya dia (Briptu RE) sedang mengintip kami sambil merekam dengan handphone-nya”, kata korban seperti diberitakan Indonesiasatu.co.id, Senin (24/10/2022).

Selain melapor ke Ditreskrimum Polda Sumbar, korban juga melaporkan pelaku Briptu RE ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tanah Datar.

Sementara itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto melalui Kasi Propam Iptu Kamaludin membenarkan peristiwa itu.

Ia menyampaikan bahwa proses pemberkasan perkara sudah rampung dan akan segera disidangkan dalam minggu ini.

“Prosesnya sudah seleesai, tinggal menunggu jadwal sidang yang kita agendakan minggu ini atau paling lambat awal bulan depan,” kata Kamaludin.

Kamaludin menjelaskan lambatnya penanganan perkara disebabkan proses pidana dalam kasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sumbar.

“Laporannya masuk Desember 2021 lalu dan kita sudah melakukan proses olah TKP, namun dikarenakan korban juga melaporkannya ke Ditrimum Polda, kita harus menunggu dulu,” katanya.

“Setelah penanganan yang di Polda selesai, baru kita bisa merampungkan pemberkasan disiplinnya untuk segera disidangkan,” imbuh Kamaludin.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *