Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, telah menerima data karyawan yang di PHK oleh perusahaan selama masa pandemi Covid-19. Tercatat ada sebanyak 359 karyawan yang di PHK, sedangkan yang dirumahkan sebanyak 6.000 karyawan.
Sebagaimana dilansir Media Center Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli, mengatakan, karyawan yang di PHK dan dirumahkan tersebut, rata-rata berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang jasa, seperti perhotelan, sekolah swasta, rumah sakit, yayasan dan ritel. Dan mereka di PHK setelah mewabahnya pandemi covid-19 melanda Riau.
Baca: Terdampak corona, Ramayana Panam tutup karena sepi pengunjung
“Hasil rapat kami dengan Apindo, Gapki, ada sebanyak 359 karyawan yang di PHK, sedangkan karyawan yang dirumahkan ada sebanyak 4.823 orang. Dan hari ini ada tambahan karyawan yang di PHK, jadi hari ini mencapai 6.000 orang,” kata Jonli, Senin (18/5/2020), usai memberikan sembako kepada karyawan yang di PHK, bersama Apindo, di Kantor Disnaker Riau.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap karyawan yang di PHK, kata Jonli, Pemprov Riau, bersama Apindo menyerahkan sembako kepada karyawan yang di PHK, yang dirumahkan dan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan sembako tersebut berasal dari beberapa perusahaan dan pengusaha, yang tergabung di Apindo dan Gapki.
Baca: Jokowi kaget ada PHK massal pabrik sepatu di Tangerang
“Jadi kita menyambut baik dan berterimakasih kepada Apindo Provinsi dan kota yang turut peduli terhadap masyarakat, khususnya kaum pekerja yang sudah di PHK dan dirumahkan. Ada sebanyak 662 paket sembako yang dibagikan, dari pihak Apindo sudah membagikan 300 paket. Dan yang 100 paket diserahkan kepada kita untuk dibagikan,” kata Jonli.
“Untuk Provinsi sendiri juga akan memberikan sembako, sesuai arahan Gubernur Riau. Dan kita ada mendapatkan bantuan sembako sebanyak 2.000 paket dari perusahaan PT Wahana, insya Allah akan kita berikan sesuai arahan Gubernur,” kata Jonli.
Sebelumnya, Disnakertrans juga telah mengajukan kartu Pra Kerja, ke Kementrian tengaa kerja. Dan bagi yang mendaftar melalui pra kerja, masih menunggu data dari Menaker.***