Oleh Ina Ariani – Aktivis Muslimah Pekanbaru
Beberapa waktu ini, sempat trending berita dimedsos tentang kasus kerusuhan di Perancis. Dilansir dari Republika.com, Penyebab kerusuhan di Prancis diduga karena tewasnya seorang remaja laki-laki bernama Nahel M (17) tahun yang ditembak oleh polisi karena melanggar rambu lalu lintas.
Peristiwa penembakan terjadi di pinggiran Kota Paris, Nanterre. Oleh karena itu kericuhan pun terjadi dan semakin membara meluas, hingga akhirnya Otoritas Prancis mengerahkan puluhan ribu pasukan keamanan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang terjadi selama empat hari berturut-turut itu. Minggu (27/6/2023)
Penembakan remaja di Perancis menggambarkan hal yang paradoks. Slogan menjunjung tinggi kebebasan nyatanya tidak berlaku untuk kulit hitam dan kaum muslimin. Peristiwa ini seharusnya memunculkan pertanyaan keburukan tentang HAM yang digadang-gadangkan oleh negara Barat.
Hak asasi manusia (HAM) berasal dari dunia Barat (Eropa). Oleh seorang Filsuf Inggris pada abad ke 17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah (natural right) yang melekat pada setiap manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan dan hak milik yang memiliki sifat universal.
Teori ini kini diadopsi oleh dunia yaitu sistem kapitalis sekuler. Dari sini sistem berharap mampu menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM, namun benarkah HAM terealisasi? Faktanya, HAM hanya berlaku untuk golongan tidak universal.
HAM hanya berlaku bagi mereka penganut ide barat saja dan penerapannya pun sesuai dengan kepentingan mereka yang mau bekerjasama, tidak murni untuk melakukan penegakan HAM.
Sistem Kapitalis Adalah Biang Kerusakan
Dalam sistem kufur ini ketidakadilan akan terus ada pada masyarakat muslim dibelahan dunia, muslim didiskriminasikan dan dizolimi. Mirisnya lagi kaum muslim dibunuh dengan cara disiksa bagai hewan, muslimah dilecehkan, diperkosa bahkan dibakar.
Tidak ada kebebasan umat muslim untuk beribadah. Katanya Demokrasi menjunjung tinggi empat kebebasan diantaranya, kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, dan kebebasan beragama, buktinya kebebasan hanya untuk yang memiliki kepentingan.
Menegakkan HAM disistem kapitalis sekuler hanya sebuah ilusi, bahkan pelanggaran HAM semangkin subur di negeri berfaham sekuler. Mustahil berharap mendapat kehidupan yang layak, tenang, aman dan adil, di negeri ini.
Ironisnya, kita selalu bertumpu pada hukum buatan manusia, yang hanya tebang pilih sesuai pesanan, tumpul keatas tajam kebawah hanya menambah kekecewaan. Jadi masihkah kita berharap pada sistem ini dapat menjaga nyawa manusia, dan keselamatan rakyat bisa terwujud?
HAM Hanya Bisa Terwujud Dengan Islam
Berbeda dengan Sistem Islam yang jauh dari pelanggaran HAM dan juga menanamkan prinsip manusia terbaik adalah yang paling bertaqwa. Islam sangat menghargai setiap nyawa atas hak hidupnya, karenanya tertumpahnya darah seorang muslim tanpa ada alasan yang hak merupakan suatu keharaman.
Allah SWT berfirman yang artinya; “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” TQs. Al-Maidah : 32
Dijelaskan pula dalam Hadist Rasulullah Saw, Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: 1. orang yang telah menikah yang berzina, 2. jiwa dengan jiwa (membunuh), 3. orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada ajaran Islam, nyawa serta kehormatan manusia terjaga. Kemuliaan agama bisa ditegakkan dan keturunan umat manusia bisa terlindungi. Islam mewajibkan negara menghormati agama lain dan mewujudkan toleransi sesuai tuntunan Islam.
Ketidakamanan dan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem sekarang menjadi gambaran nyata betapa kita membutuhkan sistem Islam yang memberikan ruang hidup bagi manusia dengan jaminan paripurna.
Umar bin Khaththab RA pernah berkata, “Sesungguhnya, kita dahulu adalah kaum yang paling hina, lalu Allah memuliakan kita dengan Islam. Jika kita mencari kemuliaan dengan selain islam yang dengan itu Allah telah memuliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.”