Senin, 25 November 2024

Akidah Umat Hanya Akan Terjaga Dengan Islam

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Ina Ariani (Aktivis Muslimah Pekanbaru)

Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah, mengapa terkesan lamban menangani persoalan tentang Pesantren Al Zaytun. Padahal berbagai penyimpangan ajaran telah dilakukan oleh Pesantren Al Zaytun serta berkaitan dengan NII KW 9, harusnya pemerintah tidak cukup hanya memberikan teguran. Tetapi harus secepatnya mengambil tindakan lalu membubarkan nya.

“Apa yang ditunggu oleh pemerintah, padahal ada negara dalam negara dibiarkan. HTI yang mendakwahkan Islam kaffah dan khilafah dibubarkan, FPI juga dibubarkan. Sementara Al Zaytun jelas-jelas penyimpangannya, dan memiliki struktur pemerintahannya sendiri, dibiarkan tanpa ada tindakan yang jelas,” kata kiai Athian kepada Republika.co.id pada Sabtu (17/6/2023).

Fakta diatas Al Zaitun adalah sebuah nama ponpes yang berkaitan dengan NII KW 9, yang diduga mengajari aliran sesat. Pimpinan Al Zaitun mengatakan bahwa Alquran bukan kalamullah. Jika ada yang berbuat zina, kemudian pezina membayar uang tebusan maka dosa zina nya di ampuni. Kemudian memiliki struktur pemeritahan yuridis dan historis. Pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemimpin ponpes. Mirisnya lagi mengubah isi rukun Islam. Pertama, Sahadat, tiada tuhan selain Allah menjadi, tiada negara selain negara Islam, siapa yang bernegara selain negara Islam berarti kafir. Kedua, Salat, salat belum wajib karena masih jahiliyah negara Islam belum berdiri, tidak dilarang salat, salat gak boleh pakai sarung, boleh pakai jaz dan dasi, saf antara laki-laki dan perempuan bercampur, dsb. Ketiga, Zakat bukan satu muq beras tapi satu muq kurma. Keempat, Puasa, menahan bukan puasa ramadhan. Kelima, Naik haji gak perlu ke Mekah cukup ke Al Zaytun saja, mengadakan ritual haji di Al Zaytin saja, Al Zaitun tempat perkumpulan para pejabat. (TvOneNews. 21 Juni 2023) Astagfirullah

Inna lillahi wa inna lillahi roji’un, jelas ajaran Ponpes Al Zaitun sesat. Bahkan bukan hanya sesat jelas ponpes telah menghina Allah dan Rasulnya, kemudian juga menistakan Alquran. Jelas-jelas Alquran adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasulullah melalui malaikit Jibril sebagai mukzijat dan wahyu bagi Rasul untuk seluruh umat manusia. Alquran sebagai cahaya bagi yang membaca, mengamalkannya serta mengajarkannya. Pertanyaannya kenapa belum ada tindakan yang tegas terhadap perbuatan atau kesesatan yang dilakukan oleh Al Zaytun. Ada apa sebenarnya dengan semua ini, kasus ini bukan terbilang baru setahun dua tahun bahkan sudah ada sejak tahun 1998 lalu hingga hari ini terhitung lebih kurang 25 tahun. Nau’dzubillah

Dalam sistem kapitalis sekuler perbedaan sikap negara atas kelompok Islam nampak nyata. Hal ini menguatkan dugaan adanya keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok, yang jelas-jelas menunjukkan kesesatan. Bahkan MUI sendiripun sudah menyatakannya bahwa Al Zaitun ini sesat. Sikap ini menujukkan bahkan mengukuhkan peranan negara dalam memusuhi umat Islam. Astaghfirullah

Seharus nya negara harus bijak gak boleh berat sebelah, harus adil dalam menjaga akidah umat, bukan sebalik nya seakan-akan melindungi bahkan mempasilitasi Al Zaitun seakan-akan ajaran Al Zaitun benar sementara HTI dan FPI sesat radikal dan tetoris. Padahal jelas penyimpangan yang dilakukan oleh Al Zaitun. HTI mendakwah kan Islam secara kaffah dan khilafah begitu juga FPI tidak ada yang salah ajaran mereka kenapa di bubarkan bahkan dakwah mereka di hambat. Sementara Al Zaitun bebas mendakwahkan penyimpangan ajaran Islam. Nau’dzubillah

Islam Memiliki Langkah Tegas Untuk Menjaga Akidah Umat Dari Rongrongan Pihak lain

Negara wajib memelihara akidah rakyatnya. Karena negara berperan dalam pengurusan kebutuhan dan kemaslahatan warganya. Negara senantiasa mengajak dan memastikan kondisi akidah rakyat terpelihara dengan baik dengan melakukan pembinaan dan pendidikan agama. Serta memberikan sanksi hukum bagi mereka yang melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap agama. Kemudian tak henti mendakwahkan Islam kaffah keseluruh penjuru dunia khususnya Indonensia yang umat muslimnya sudah jauh atau tidak lagi menerapkan Islam secara kaffah. Kemudian tujuan dakwah Islam kepada mereka non muslim agar mereka mengenal manisnya Islam serta keindahan Islam dan mengajak mereka masuk Islam, tentunya tanpa paksaan.

Semua bisa terwjud jika sistem kufur lagi menyesatkan di campakkan bersamaan dengan ponpes Al Zaitun yang ajarannya menyesatkan akidah umat. Menggantinnya dengan sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam dan isinya. Ini semua bisa terwujud jika individu, masyarakat dan negara bersama-sama menerapkan Islam secara kaffah. Negara sebagai periayah umat serta menjaga akidah umat. Islam bukan hanya sekedar agama ritual tapi Islam sebagai sistem yang mengatur urusan umat dari bangun tidur hingga membangun sebuah negara. Tanggungjawab negara terhadap umatnya tidak hanya dari sisi jasmaninya, akan tetapi juga dari ruhiyahnya. Yaitu, terciptanya kesadaran hubungan manusia dengan Tuhannya dari berbagai aspek kehidupan.

Wallahu A’lam Bishshwab

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *