Senin, 25 November 2024

Islam Menjaga Keamanan Rakyatnya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Ina Ariani (Aktivitas Muslimah Pekanbaru)

Seakan hati nurani manusia sudah mati, nyawa tidak lagi berharga, hati mereka hanya di selimuti oleh hawa nafsu angkara murka, dendam kusumat tiada habisnya. Makin hari kriminalitas makin mengerikan, meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya. Astaghfirullah

Salah satunya seperti yang diberitakan Kumparan.com (16/7/2023). Polisi menangkap seorang pria yang bernama Iin Wesni (43) tahun, warga Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, ia diduga menusuk tetangganya sendiri hingga tewas. Dia menganiaya korban nya yang bernama Musfa alias Epot, karena masalah hutang yang tidak kunjung dibayar oleh korban.

Ditempat lain tak kalah sadisnya, Tempo.co.id melaporkan  di Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditemukan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi. Setelah 3 hari baru mendapat titik terang, penemuan potongan tubuh manusia dimulai sejak Rabu 12 Juli hingga Sabtu 15 Juli bersamaan dengan penangkapan dua pelaku di Jawa Barat.

Tidak berhenti hanya pada kasus diatas saja, faktanya banyak setiap hari ada saja tindakan kasus kriminal pembunuhan bagai gunung es, masalah nya beraneka ragam, dari faktor individual (miskin, rakus, lemah iman dll), faktor lemahnya penegakan hukum juga berperan. Hukum yang tidak memberi efek jera dan tebang pilih jelas sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kriminalitas.

Fakta kriminalitas diatas hanya sebagian kecil dari berbagai banyaknya kasus kekerasan dan pembunuhan yang pernah terjadi di negara ini. Tidak mengenal baik itu istri, suami, orang tua hingga anak – anak, ketika sudah dikuasai oleh amarah dan hawa nafsu, kasih sayang pun sirna seketika berganti menjadi amarah yang tidak terbendung sehingga berujung penyesalan.

Kapitalisme Biang Masalah Kriminalitas

Tingginya kasus kriminalitas di negeri ini sangat mencengangkan. Tidakkah hal ini membuat kita berpikir betapa mahalnya harga sebuah keamanan setiap warganya. Bukankah negeri ini mayoritas penduduknya muslim? Tapi sayangnya, tidak ada jaminan keamanan bagi setiap warganya.

solusi-solusi sudah ditawarkan oleh pemerintah, tetapi sekedar solusi pragmatis tambal sulam. Artinya, solusi tersebut kurang efektif menurunkan angka kriminalitas, bahkan jumlahnya semakin bertambah.

Penyebab semakin tingginya tingkat kriminalitas di negeri ini antara lain kemiskinan. Minimnya lapangan kerja yang mengakibatkan angka pengangguran tinggi dan disparitas kelas, serta adanya sikap mental terhadap tanggung jawab sosial yang kecil dan kemungkinan dibangun akibat tidak terpenuhinya hak-hak dasar seorang manusia.

Disamping itu juga, peran aparatur serta penegakkan hukum yang tidak ideal terhadap masyarakat itu sendiri. Belum lagi hukum yang bisa dibeli dan direkayasa, hingga ringannya hukuman yang sama sekali tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Semuanya terjadi, akibat dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Aturan agama dipisahkan dari aturan kehidupan. Manusia bebas mengatur hidupnya sesuai akalnya, yang jelas-jelas akal manusia terbatas, lemah dan butuh sandaran yang lain yaitu Allah. Jadi jika aturan diserahkan pada manusia tanpa merujuk pada Islam maka hanya akan menimbulkan perselisihan, pertengkaran dan pertentangan.

Sistem kapitalis sekuler membuat masyarakat pada posisi kesempitan hidup dan mengalami berbagai tekanan mental, sehingga amarah rakyat yang tertekan tersebut mudah meluap dan tak terkendali. Oleh karena itu, sudah saatnya sistem ini dicampakkan dari sistem kehidupan manusia.

Negara yang seharusnya bertugas untuk melindungi dan mengurusi rakyatnya justru seolah-olah acuh tak acuh dengan kasus yang menimpa rakyatnya. Padahal dalam Islam, satu nyawa manusia lebih berharga dari pada dunia dan seisinya. Negara saat ini sudah kehilangan peran dalam memberi kenyamanan dan keamanan bagi rakyatnya. Sehingga rakyat merasa ketakutan hidup dan bersosialisasi dengan yang lainnya.

Islam Memiliki Sistem Hukum Yang Tegas, Menjerakan, dan Adil.

Berbeda dengan sistem Islam yang mampu memberikan rasa aman dan tentram pada setiap umat manusia. Langkah Islam dalam mencegah kejahatan di antaranya dengan membina individu sehingga bersyakhsiyah Islam, bertakwa, dan ketakwaannya ini menjadi bekal untuk merasa takut kepada Allah SWT dan merasa perbuatannya selalu diawasi sehingga mencegahnya berbuat kriminal.

Kontrol dari masyarakat yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga terbiasa berdakwah, saling mengingatkanm dan menasehati dalam kebaikan agar selalu berada dalam jalan yang benar.

Bahkan negara pun ikut berperan memberi jaminan kebutuhan hidup yang layak dan tercukupi. Hal itu terangkum dalam kebijakan ekonomi Daulah Khilafah dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan penyediaan lapangan kerja. Sehingga orang tidak akan mudah berutang lantaran kekurangan kebutuhan.

Kalaupun ada yang berdalih melakukan kejahatan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, jika kebutuhan rakyat terpenuhi, lapangan kerja mudah diperoleh, angka kriminal seperti pencurian, pembegalan, perampokan akan menurun secara dramatis.

Negara juga memiliki struktur kepolisian atau syurtoh. Polisi ini dipilih dari orang-orang terbaik saat itu. Polisi akan bertugas berpatroli setiap waktu dan tempat serta bereaksi cepat menangani berbagai kasus pelanggaran terhadap syariat Islam.

Mereka digaji dengan mencukupi dari kas baitul mal. Jadi rakyat tak perlu membayar satpam dan butuh pula ronda malam. Negaralah yang bertanggung jawab menjamin keamanan rakyatnya secara gratis berkualitas.

Apabila langkah-langkah pencegahan belum mampu untuk mencegah tindak kekerasan, tindakan menekan yang akan diberlakukan negara adalah penegakan sanksi secara tegas dan ketat. Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai penebus dosa dan memberi efek jera bagi pelakunya.

Perbuatan yang dikenai sanksi adalah tindakan meninggalkan kewajiban, mengerjakan perbuatan haram, serta menentang perintah dan melanggar larangan yang pasti dan telah ditetapkan oleh negara. Dengan penerapan syariat Islam menyeluruh dalam naungan Daulah Khilafah, keadilan dan rasa aman akan terwujud.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *