Oleh Ina Ariani, aktivis muslimah Pekanbaru
Lagi-lagi KDRT kembali terjadi, anak dan istri menjadi korban. Di Jakarta seorang ayah (Panca Darmansuah) 41 tahun, tega membunuh keempat anaknya di dalam rumah kontrakannya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku membunuh anaknya dengan cara bergantian, (Kompas.com, 8/12/2023). Astaghfirullah lah kok ya tega membunuh buah hatinya? Bagaimana pandangan Islam.
Masih daerah Jakarta, akibat amarah yang tak terkendali suami tega membakar istrinya hidup-hidup lantaran cemburu karena mengetahui istrinya (korban) yang paling ia cintai “chetting”, dengan pria lain, pembakaran dilakukan di rumahnya sendiri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). (Kompas.com, 5/12/2023)
Kekerasan rumah tangga kerap terjadi, baik antara suami istri, orangtua keanak maupun sebaliknya. Tentu ada banyak penyebab atas tindakan tersebut. Baik faktor eksternal maupun internal. Rumah tidak lagi menajadi tempat aman dan nyaman. Penyebabnya tidak lain karena akibat sosial ekonomi, ditambah rapuhnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Sang Pencipta, kemudian dukungan sistem sekuler memuluskan niat para pelaku kejahatan.
Kapitalis Sekuler Biang Keladi KDRT
Mirisnya, tidak ada aturan yang shahih yang mengatur hubungan dalam rumah tangga, dan tata pergaulan hari ini. Sistem kehidupan hari ini tidak berdiri atas iman dan takwa namun sistem hari ini liberal bebas tanpa aturan. Jelas karena semua diukur dengan materi/manfaat, abai dengan tugas masing-masing sebagai hamba, sehingga perbuatan yang ia lakukan pun sesuai nafsunya. Semua diri adalah pemimpin sebagaimana dijelaskan dibawah ini
Rasulullah SAW bersabda, “Kalian semuanya pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyatnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami memimpin keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.
Seorang ibu memimpin rumah suaminya dan anak-anaknya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang hamba (buruh) pemimpin harta milik majikannya akan ditanya tentang pemeliharaannya. Camkan bahwa kalian semua adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari)
Dalam hadist diatas menjelaskan bahwah kita semua adalah pemimpin untuk diri sendiri, suami mempin istri dan anaknya, istri pemimpin dirumah suaminya, penguasa pemimpin untuk rakyatnya, setiap kita akan dimintai pertanggungjawaban atas semua aktivitas yang kita lakukan. Dari bangun pagi hingga tidur kembali diatur oleh syariat Islam, termasuk kasus KDRT.
Islam Solusi KDRT
Islam bukan hanya sebatas agama ritual, tapi Islam memiliki aturan sempurna mengatur interaksi dalam rumahtangga maupun dalam kehidupan umum. Jadi dalam Islam tugas suami bukan hanya memenuhi kebutuhan pokoknya, sandangnya, papannya saja, namun bertanggungjawab menjaga keimanan serta ketakwaan istri, anak-anak serta keluarganya.
Agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam rumahtangga, keluarga, masyarakat dan negara. Namun hari ini kehidupan rumahahtangga dilihat dari sudut pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme kapitalisme pada semua lini kehidupan dan semua lingkungan. Maka KDRT terus menjamur semangkin subur, tak terbendung bagaikan air bah.
Keluarga merupakan cerminan baik dan buruknya tatanan suatu negara. Lingkungan keluarga dan Masyarakat yang baik menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila standar dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara itu adalah halal haram, maka itu dikatakan berhasil, tugas negara adalah membangun, menjaga aspek ruhiyah spritual rakyatnya adalah kewajiban suatu negara, dan negara wajib mengeban Islam kafah. Menerapkan dalam kehidupan individu, masyarakat juga negara.
Oleh karena itu Islam memiliki aturan dalam menjalankan rumah tangga, dengan segala pernak-perniknya sehingga terwujud baiti jannati. Negara pun berkewajiban mendidik Masyarakat agar mampu mengendalikan dirinya agar semua berjalan baik, tidak membahayakan jiwa.
Negara memiliki kewajiban terhadap akidah akhlak umat. Agar menjaga iman serta Islam, menjalankan apa-apa yang menjadi perintah Allah serta meninggalkan apa-apa yang dilarang dalam Islam.
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An-Nisa : 59)
KDRT Tidak Ada dalam Islam
“Kaum laki-laki itu adalah pelindung bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (TQS. An-Nisa : 34)
Ayat-ayat diatas menjelaskan agar manusia wajib mengerjakan seluruh perintah Allah, meninggalkan larangan-Nya. Serta dilarang melakukan kekerasan baik dalam rumahtangga, keluarga, masyarakat maupun negara. Untuk menerapkan itu semua kita butuh sistem Islam, yang bisa menerapkan aturan secara sempurna.
Apabila kita masih diatur oleh sistem kufur kapitalis sekuler, tatanan kekuarga, masyarakat dan negara akan terus rusak. Sebab aturan agama dipisahkan dari kehidupan. Alhasil permasalahan baru terus bermunculan.
Semua dapat terwujud apabila individu muslim, masyarakat, dan negara kembali menerapkan aturan Islam kafah, dan mendakwahkan ke sekuluruh negeri agar banyak umat yang faham.