Senin, 25 November 2024

KEK sebagai Jalan Menuju Sejahtera, Dusta!

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Yenni Sarinah, S.Pd, aktivis muslimah Selatpanjang, Riau

awasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah salah satu program nasional yang dianggap meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Faktanya pekerjaan yang didapatkan bukanlah pekerjaan yang mapan. Bahkan ada yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Di sisi lain, keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri.

Ada klaim yang dilansir dari CNBC Indonesia (16/12/2023), bahwa sejak tahun 2009, telah dikembangkan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk memberikan dampak ekonomi di berbagai bidang, mulai dari serapan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat sekitar, pemberdayaan UMKM, peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan PDRB daerah dari aktivitas usaha di KEK, hingga terbentuknya pusat-pusat perekonomian baru di suatu wilayah.

KEK sebagai program nasional dianggap telah meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Narasi ini terlihat berpihak kepada rakyat serta menunjukkan andil pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian negeri. Rakyat seharusnya menyadari bahwa selama negeri ini dipimpin oleh sistem kapitalisme sebagus apapun narasi yang diopinikan, sejatinya perekonomian rakyat tetap akan nyungsep.

Pembangunan KEK industri misalnya, faktanya yang dimaksud dapat menyerap tenaga kerja adalah ketika rakyat dijadikan buruh pabrik. Sementara konsep upah buruh dalam sistem kapitalisme berbasis pada standar upah minimum daerah sehingga sekeras apapun para buruh bekerja mereka tidak akan sejahtera.

Tak hanya itu, bahkan ada proyek KEK yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat, seperti KEK sirkuit Mandalika. Akibat proyek ini masyarakat setempat yang bertahun-tahun telah menggantungkan hidupnya dari laut dan pertanian harus kehilangan mata pencahariannya. Mereka tidak bisa berbuat banyak terhadap swasta yang didukung oleh undang-undang dan pemerintah dalam melakukan akuisisi lahan-lahan mereka.

Di sisi lain keberadaan investor asing memberikan bahaya tersendiri bagi kedaulatan Negeri. Sebab investasi ala kapitalisme membuat Para pemilik modal bisa menguasai dan merampas ruang hidup rakyat. Jelaslah KEK hanya mensejahterakan pemilik modal, sementara rakyat tetap hidup menderita.

Investasi ditinjau dari Sudut Pandang Islam

Islam tidak melarang adanya investasi, hanya saja investasi yang dilakukan bukan dalam hal kepemilikan umum seperti sumber daya alam, barang haram, monopoli hajat kehidupan publik dan sebagainya. Aturan ini akan menutup celah penguasaan hajat hidup rakyat oleh Para investor asing dengan mengatasnamakan pembangunan perekonomian sebagaimana yang terjadi pada hari ini agar manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh rakyat.

Islam mewajibkan negara mengelola pembangunan secara mandiri dengan dana dari berbagai sumber pemasukan negara. Pembangunan juga ditujukan untuk kemaslahatan rakyat dan bukan para pemilik modal. Negara Islam juga memberikan Jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat.

Islam menetapkan orientasi pembangunan harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat bukan Para pemilik modal, seperti sistem kapitalisme. Seharusnya pembangunan akan memudahkan masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya, seperti mobilitas dalam rangka mencari ilmu, mencari ekonomi, kehidupan sosial masyarakat, beribadah dan sebagainya.

Konsep yang demikian membuat negara mengatur pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan per wilayah sehingga potensi perekonomian wilayah tersebut dapat mengangkat kehidupan warga setempat. Sebagai contoh jika sebuah wilayah kaya akan sumber daya alam tambang maka negara akan membangun infrastruktur terkait.

Jaminan Kesejahteraan dalam Sistem Islam

Islam juga memiliki kebijakan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat, jaminan terhadap kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan diberikan secara tidak langsung artinya negara akan mempermudah lapangan pekerjaan bagi laki-laki sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok diri beserta keluarganya.

Negara juga akan mengoptimalkan pembangunan setempat agar warganya dapat menjadi tenaga ahli dan terampil di industri tersebut. Contoh lain, di wilayah pesisir tidak akan dijadikan real estate hunian mewah ataupun industri. Sebab Pembangunan seperti ini berpotensi menimbulkan abrasi yang merugikan rakyat.

Wilayah pesisir akan dikelola sesuai peruntukannya seperti Pusat perikanan budidaya perikanan dan sejenisnya. Jadi, pembangunan tidak dilakukan serampangan sesuai keinginan investor seperti konsep KEK.

Sementara jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan akan diberikan secara langsung oleh negara. Artinya negara akan menyediakan dan memberikan kebutuhan dasar publik tersebut secara gratis kepada rakyat.

Hanya saja negara yang mampu mewujudkan konsep Islam seperti ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara Kaffah yakni Daulah Khilafah. Lantas masihkah kita rela ditipu dengan pembangunan kapitalisme yang terbukti nyata membawa kesengsaraan?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *