Sabtu, 27 April 2024

Puasa Tapi Masih Suka Bermaksiat

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ina Ariani

Oleh Ina Ariani 

Dari Abu Hurairah, ia pernah berkata,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Selain itu, diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khattab, ia berkata bahwa pernah mendengar Nabi SAW bersabda,

بني الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Islam dibangun atas lima pilar; syahadat bahwa tidak ada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadhan.”

Penjelasan hadist di atas jelas rukun Islam wajib diamalkan oleh setiap orang yang beragama Islam sehingga hal tersebut dapat dijadikan tanda atau tolak ukur keislaman seseorang. Rukun Islam sebagai dasar ilmu agama Islam, telah diajarkan semenjak dini agar umat muslim lebih memahami dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Rukun Islam merupakan landasan atau fondasi bagi umat Islam yang harus selalu diamalkan agar imannya senantiasa terjaga selama kehidupannya. Begitulah seharusnya keimanan umat muslim.

Alhamdulillah, tabarakallah tahun ini masih di pertemukan dengan bulan Ramadhan yang paling mulia di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan, perbanyaklah amalan, infak dan sedekah di bulan Ramadan karena bertepatan dengan waktu yang mulia sehingga setiap amalan akan dilipatgandakan pahalanya yaitu berupa 700 kali lipat dikali sepuluh. Selain itu, infak dan bersedekah dapat membantu banyak orang yang membutuhkan dimasa-masa sulit sekarang.

قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

Artinya: “Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakan pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang atau terjauhkan (dari kebaikan).” (Hr Ahmad)

Dari penjelasan hadist tersebut diatas jelas betapa mulianya bulan Ramadhan sehingga orang-orang beriman berlomba-lomba mengumpulkan pahalanya.

Namun hari ini tidak sedikit orang yang berpuasa namun masih bermaksiat. Lihat saja para wanita ada yang sengaja membuka auratnya ketika puasa, padahal hal itu tidak dibolehkan bahkan termasuk dosa besar. Namun pamer aurat itu masih terus dilakukan meskipun di bulan suci Ramadhan.

Selain itu berpuasa tapi masih ngeriba, ngeri banget, dan masih banyak maksiat-maksit lain yang semangkin menjamur di negeri Wakanda yang mengadopsi sistem kapitalis sekuler, yang asasnya di bagun atas dasar pemisahan aturan kehidupan dengan agama.

Sebagian ulama salaf berkata,

أهون الصيام ترك الشراب و الطعام

Puasa yang jelek adalah jika saat puasa hanya meninggalkan minum dan makan saja.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 277).

Maksudnya, puasa yang dilakukan hanya menahan lapar dan dahaga, namun maksiat masih terus jalan.

Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata,

إذا صمت فليصم سمعك و بصرك و لسانك عن الكذب و المحارم و دع أذى الجار و ليكن عليك وقار و سكينة يوم صومك و لا تجعل يوم صومك و يوم فطرك سواء

Jika engkau berpuasa, maka puasakanlah pendengaran, penglihatan dan lisanmu dari dusta dan perkara yang diharamkan. Jangan sampai engkau menyakiti tetanggamu. Juga bersikap tenanglah di hari puasamu. Jangan jadikan puasamu seperti hari-hari biasa.” (Idem)

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

Betapa banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja. Betapa banyak pula yang melakukan shalat malam, hanya begadang di malam hari” (HR. Ahmad 2: 373. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Mendekatkan diri pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan perkara yang asalnya mubah[1] tidaklah sempurna sampai seseorang meninggalkan keharaman. Barangsiapa yang melakukan yang haram disertai mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan yang mubah, maka ini sama halnya dengan seseorang meninggalkan yang wajib lalu beralih mengerjakan yang sunnah. Walaupun puasa orang yang bermaksiat tetap dianggap sah dan tidak diperintahkan untuk mengqodho’ puasanya menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama). Alasannya karena amalan itu batal jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang karena sebab khusus (seperti makan, minum dan jima’) dan tidaklah batal jika melakukan perbuatan yang dilarang yang bukan karena sebab khusus. Inilah pendapat mayoritas ulama.” (Latho’iful Ma’arif, hal. 277-278)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Menjauhi berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, hukumnya wajib. Sedangkan menjauhi hal-hal selain itu yang tergolong maksiat termasuk penyempurna puasa.” (Fathul Bari, 4: 117)

Mula ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6: 308).

Dalam Al Qur’an setelah Allah melarang dari makan dan minum di siang hari saat puasa, disebutkan pula setelah itu keharaman memakan harta orang lain tanpa lewat jalan yang benar.

Padahal memakan harta orang lain dengan jalan keliru adalah terlarang di setiap waktu. Sedangkan larangan untuk makan dan minum hanyalah saat puasa.

Ini adalah isyarat bahwa siapa yang mendekatkan diri pada Allah dengan menjauhi makan dan minum, maka ia juga diharuskan untuk menjauhi memakan harta orang lain dengan jalan yang batil. Namun memakan harta seperti itu berlaku setiap waktu, bukan ketika Ramadhan saja atau waktu tertentu saja. Lihat penjelasan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 278.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Puasa yang telah Allah syari’atkan adalah jalan yang Dia jadikan untuk kita belajar menjaga anggota badan dari perkara-perkara yang Dia haramkan dan hendaklah anggota tubuh ini digunakan hanya pada jalan ketaatan. Juga semoga hal ini semakin mengingatkan pada nikmat Allah.” Lihat Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan, hal. 77. Hanya Allah yang memberi taufik.

Dan hanya dalam sistem Islam umat akan jauh dari maksiat, yaitu dalam naungan Daulah Khilafah Islamiayah yang akan dipimpin oleh seorang Khalifah.

Wallahu A’lam Bishawab***

 

Aktivis Muslimah Ideologis Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *