Sabtu, 27 Juli 2024

Warga NU Banyuwangi Demo Tolak Pembangunan Masjid Muhammadiyah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Demo warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, yang menolak pendirian masjid Muhammadiyah di wilayah mereka.

Banyuwangi (Riaunews.com) – Kericuhan sempat mewarnai aksi Ratusan warga Desa Sraten yang mendatangi kantor Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (3/5/2021). Massa yang mendatangi kantor desa tersebut menolak adanya pembangunan Masjid Muhammadiyah di wilayahnya.

Pembangunan masjid Muhammadiyah yang berada di RT/RW 02/07 Dusun Krajan memicu konflik warga sekitar. Pasalnya, warga sekitar lokasi dibangunnya masjid merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak terima di wilayahnya didirikan masjid Muhammadiyah yang tidak memiliki jama’ah di wilayah tersebut.

Dari penjelasan salah satu warga Mohammad Ali Saifudin, jika di Dusun Krajan tidak ada Jamaah Muhammadiyah. Sehingga pembangunan masjid tersebut menjadi pemicu gejolak mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU).

“Pembangunan masjid Muhammadiyah menurut kami sangat meresahkan masyarakat Desa Sraten karena Jamaah Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah tersebut tidak menyetujui adanya pembangunan Masjid Muhamadiyah,” ungkapnya.

Sementara Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Sraten mengatakan, mewakili Pemerintah Desa (Pemdes) Sraten memfasilitasi agar dalam persoalan tersebut tidak ada konflik di Masyarakat.

“Kita mengundang tokoh masyarakat (Tomas), Ketua NU, dan Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sraten, serta Forpimka (Forum Pimpinan Kecamatan),” jelasnya.

Menurut Rahman, hasil daripada pertemuan atau mediasi meminta agar Panitia Pembangunan Masjid Muhammadiyah tersebut menyelesaikan adminitrasi sesuai undang-undang Pemerintah. Dan alhamdulillah itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami meminta kepada Panitia Pembangunan masjid agar menyelesaikan adminitrasi pemerintah,” paparnya.

Atas kejadian ini, selaku Kepala Desa, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak saling memberikan kepercayaan kepadanya.

“Selagi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diselesaikan kami larang melakukan aktivitas atau kegiatan dilokasi pembangunan masjid tersebut,” pungkasnya.***

Sumber: Gelora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *