Senin, 25 November 2024

Penimbunan Batu Bara Semakin Meresahkan, Kemaslahatan Masyarakat Terabaikan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Oleh Yuni Oktaviani, aktivis muslimah Pekanbaru-Riau

Mengolah sumber daya alam seperti pertambangan memang mampu menghasilkan banyak cuan, alias bisnis menggiurkan. Tidak heran para oligarki berusaha untuk menguasai dan memiliki karena keuntungan besar dibalik itu. Namun, kebanyakan perusahaan pertambangan justru menimbulkan dampak buruk pada lingkungan dan warga sekitarnya.

Berbagai keluhan dan protes masyarakat pun berdatangan. Sayangnya, regulasi yang ada bukannya justru memihak pada warga, melainkan pihak pemilik modal. Bagaimana solusinya di dalam Islam?

Debu batu bara stockpile (penimbunan) di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung berdampak pada kesehatan warga sekitar. Warga beberapa RT di Waylunik merasakan sesak napas dan mata perih saat berada di luar rumah. Sudah lebih dari tujuh bulan penimbunan batu bara itu terjadi. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian atau solusi. (republika.co.id, 23-12-2023)

Keluhan yang Tak Berujung Solusi

Kerugian yang dialami masyarakat akibat ulah pertambangan sudah berulang kali terjadi. Pengelolaan yang tidak memerhatikan keselamatan lingkungan serta warga sekitar terhadap tambang yang digarap juga banyak menimbulkan bencana alam atau kerugian akhirnya.

Seperti banjir, tanah longsor, serta sesak nafas akibat debu dari penimbunan batu bara yang mengotori rumah penduduk seperti yang terjadi di Kelurahan Waylunik, Bandar Lampung tersebut.

Pemkot setempat pun sepertinya belum mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan PT Sentral Mitra Energi, selaku perusahaan stockpile batu bara itu. Meskipun warga sudah mengeluh dan resah akibat debu-debu dari tumpukan batu bara di pinggir jalan yang mulai masuk dan mengotori rumah warga setiap hari.

Padahal, pihak kelurahan setempat sudah berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan stockpile batu bara untuk lebih memerhatikan dampak lingkungan yang terjadi. Jangan sampai menimbulkan kerugian pada masyarakat sekitar.

Walaupun faktanya, warga masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan sudah mulai merasakan dampak negatif yang merugikan mereka lima bulan terakhir ini.

Masalah Semakin Diperparah oleh Sistem

Dampak buruk akibat keberadaan perusahaan tambang di Indonesia sudah menjadi rahasia umum sejak lama. Apakah itu berupa pertambangan, perkebunan, ataupun pengolahan hutan, tetap saja akhirnya masyarakat yang dirugikan.

Sementara pihak swasta maupun pemerintah yang memberikan izin seringnya menutup mata. Walaupun ganti rugi tetap diberikan, namun jumlahnya pastilah tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.

Beginilah fakta pengelolaan sumber daya alam di bawah sistem kapitalisme liberal. Individu diberi kebebasan seluasnya untuk mengolah sumber daya alam tersebut seperti pertambangan.

Tentunya pemilik modal seperti investor ataupun kaum oligarki yang bisa menguasainya. Karena mereka memiliki kekayaan dan uang untuk mengolah bahkan membelinya dari negara.

Hasil pengolahan tambang yang semestinya juga dirasakan untuk semua individu atau rakyat akhirnya hanya dinikmati oleh segelintir orang yang punya kuasa, juga uang. Mirisnya, rakyat kecil hanya mendapat dampak buruknya ulah dari keberadaan perusahaan tambang yang tidak memerhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Negara yang seharusnya mampu menyejahterakan rakyat dengan cara mengelola kekayaan alam tersebut secara mandiri dan adil justru tunduk dengan regulasi salah kaprah yang sudah tersistematis. Sistem ekonomi liberal hakikatnya hanya berlaku untuk orang-orang kaya yang memiliki harta dan kekuasaan. Sementara kehidupan rakyat semakin terpinggirkan.

Sistem sanksi yang diterapkan pun seringnya tidak tegas. Atau bahkan memihak kepada perusahaan yang bersangkutan. Solusi yang diharapkan mampu menyelesaikan keluhan masyarakat terdampak pun semakin menimbulkan ketidakjelasan.

Islam Menjamin Ruang Hidup Masyarakat

Berbeda dengan kapitalisme, ketika aturan Islam diterapkan dalam sistem pemerintahan, maka ruang hidup rakyat akan tetap terjaga. Meskipun, terdapat perusahaan pertambangan yang mengelola hasil bumi di sekitar pemukiman penduduk. Islam akan sangat memerhatikan keselamatan rakyat terlebih dahulu.

Sumber daya alam juga akan langsung dikelola oleh negara. Hasilnya akan digunakan untuk memenuhi hak-hak rakyat dan keperluan negara jika memang diperlukan. Hasil buminya akan diambil dengan jumlah yang wajar, agar tidak menimbulkan kerugian terhadap lingkungan sekitar. Apabila muncul tanda-tanda bahwa pertambangan yang dilakukan mulai menimbulkan dampak buruk, maka negara otomatis akan menghentikannya.

Hal ini akan membuat keselamatan lingkungan maupun warga akan senantiasa terjamin. Begitu pun rakyat secara umum akan dapat menikmati hasil pengolahan tambangnya secara adil karena langsung dikelola oleh negara yang menerapkan aturan Islam tadi.

Hak-hak rakyat akan dipenuhi salah satunya dengan hasil pengolahan sumber daya alam tersebut secara merata. Kebutuhan hidup mereka disediakan, demikian pula dengan fasilitas kesehatan, pendidikan, sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh rakyat akan terpenuhi.

Tidak ada kecurangan ataupun mementingkan perut sendiri dalam hal pengelolaan hasil bumi tersebut karena langsung diawasi oleh Khalifah selaku kepala negara.

Belum lagi, ketakwaan kepada Allah yang sudah melekat di dalam diri setiap individu akan mampu mencegah terjadinya berbagai perilaku yang merugikan. Hal ini terjadi karena kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah kelak.

Demikianlah ketika aturan Islam diterapkan secara sempurna dalam sistem pemerintahan. Ruang hidup masyarakat akan senantiasa terjaga karena negara bertanggung jawab untuk memerhatikan hak-hak hidup rakyatnya.

Kemaslahatan rakyat dan lingkungan pun adalah hal utama dalam negara yang menerapkan hukum Allah. Sehingga, rakyat tidak perlu khawatir adanya pengabaian terhadap kebutuhan hidup maupun keselamatan jiwanya oleh negara. Wallahu a’lam bis-shawab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *