Pekanbaru (Riaunews.com) – Nama mantan menteri perdagangan era Presiden Joko Widodo tahun 2015-2016 silam Tom Lembong dalam beberapa hari terakhir terus menghiasi media, baik situs pemberitaan maupun media sosial Tanah Air.
Tanpa angin tanpa hujan, mantan Co-Captain pemenangan Anies Baswedan-Muhaumin Iskandar pada Pilpres 2024 ini dijadikan tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Enggak Ada Angin dan Hujan Jadi Tiba-tiba Tersangka, Surya Paloh Anggap Tom Lembong Lagi Apes
Kasus impor gula yang menyeret Tom Lembong jadi tersangka korupsi, menyita perhatian masyarakat.
Namun, bukan cuma seputar kasus itu saja yang disorot warganet, aparat Kejagung yang menangani perkara ini juga tak lepas dari sorotan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar yang membongkar kasus Tom Lembong kedapatan memiliki jam seharga Rp1,1 miliar.
Dikutip dari Inilah.com, menariknya hartanya yang dilaporkan ke LHKPN hanya berjumlah Rp5 miliar.
Baca Juga: Belum Temukan Bukti Dana Mengalir ke Tom Lembong, Kejagung Bilang Begini
Dalam unggahan di jejaring X (Twitter) yang dilihat Sabtu (2/11/2024) itu, Abdul Qohar nampak mengenakan pakaian Kejaksaan berwarna merah dengan jam tangan nyentriknya.
“Kayak simple gitu jamnya, keren. Ada yang tahu merk jam dan harganya bray? Ingin beli!,” tulis akun @BosPurwa.
Kek simple gtu jamnya, keren.
Ada yang tau merk jam dan harganya bray? pen beli! pic.twitter.com/VjjlKJreE9— King Purwa (@BosPurwa) November 1, 2024
Postingan itu memancing reaksi netizen untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Abdul Qohar.
Warganet pun curiga dengan jumlah kekayaannya meski baru menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Agustus lalu.