Sabtu, 4 Mei 2024

Uji usap bagi warga terpapat Covid-19 gratis

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Direktur RSUD Arifin Achmad
Direktur RSUD Arifin Achmad Nurzelly Husnedi.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Terkait biaya uji usap (tes swab) Pemprov Riau masih memakai surat edaran dari tim Gugus Tugas Nasional, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni sebesar Rp900 ribu. Dimana regulasinya saat masih proses harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau.

Untuk biaya yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melalui surat yang disampaikan kepada BNPB sebesar Rp192.965, bagi rumah sakit penerima subsidi, Pemprov Riau belum menerima surat resminya dari Gugus tugas Nasional.

Baca: 64 pelamar lulus seleksi rekrutmen tenaga kontrak Penanggulangan Covid-19

Direktur Utama RSUD Arifin Ahmad, dr Nurzelly Husnedi, menyampaikan, Pemprov akan mengacu pada surat yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui BNPB, dan jika ada perubahan maka akan diikutkan kembali, dan disesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau kita kan sekarang masih memakai Pergub untuk swab mandiri, sebesar Rp1,5 juta. Tapi ada surat dari BNPB swab mandiri sebesar Rp900, nah ini sekarang disesuaikan di Biro Hukum. Kalau ada lagi surat dari BPKP kita koordinasikan lagi suratnya. Kita sifatnya mengikuti apa yang menjadi keputusan,” kata dr Nurzelly, dilansir Media Center Riau.

Dijelaskan Nuzely, pada prinsipnya Pemprov Riau sejauh ini masih mengratiskan uji usap bagi masyarakat yang terpapar covid-19, termasuk hasil tracing. Sedangkan bagi masyarakat yang swab mandiri untuk kepentingan pribadi, dikenakan biaya sesuai Pergub.

“Perlu diingat, bahwa kita masih menggratiskan swab bagi masyarakat yang tepapar covid, dan yang membayar itu yang swab mandiri. Jadi jangan sampai salah mengartikan, labor biomolokuler kita dalam seharinya mampu menampung 1500 sample, yang masuk setiap harinya ribuan,” ucapnya.

Baca: Wapres: Kehalalan vaksin Covid-19 bukan hal utama

Untuk diketahui, surat edaran dari BPKP terkait dengan swab mandiri telah menyebar. Untuk swab mandiri bagi bagi masyarakat untuk rumah sakit yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp797.615, sedangkan RS yang menerima subsidi sebesar RRp192.965.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *